Ilustrasi.

Kampus Merdeka Bakal Sulit Dilakukan  

Posted on 2020-02-10 12:52:11 dibaca 7587 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Konsep Kampus Merdeka yang dikeluarkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, dengan mengawinkan antara dunia pendidikan dengan industri perwujudan dalam kebijakan Kampus Merdeka akan sulit dilakukan.

Pemerhati pendidikan, Nanang Martono memaparkan, aplikasi konsep Kampus Merdeka akan terbentur dengan program studi (prodi) yang memang menuntut secara teoritis.

Dia mencontohkan, konsep Kampus Merdeka tidak bisa diterapkan pada produk mateimatika, biologi, sosiologi, dan ilmu politik.

“Prodi tersebut karena mengarah pada pengembangan keilmuan, bukan pengembangan keterampilan kerja. Jadi secara praktis konsep (Kampus Merdeka) masih sulit dilakukan,” kata dia, kemarin (9/2).

Dia menilai, mahasiswa yang telah menempuh tujuh semester terkadang masih kesulitan memahami teori-teori dasar, apalgi waktu belajar mereka harus dipoting dua semeste untuk mencari pengalaman di luar kampus.

“Untuk prodi-prodi ilmu terapan, ide tersebut sangat sesuai ketika pengalaman atau kecakapan kerja atau praktik menjadi kunci utama kompetensi lulusannya,” jelas jebolan Doktoral Sosiologi Pendidikan di Université de Lyon, Prancis itu.

Nanang juga mengkritisi Kampus Merdeka akan membatasi perluas akses pendidikan bagi masyarakat kelas bawah. “Kampus Merdeka secara eksplisit hanya menyinggung masalah format belajar di PT (perguruan tinggi), yang diklaim Mendikbud menjadi lebih fleksibel karena mahasiswa menjadi lebih bebas belajar di kampus,” papar dia.

Dia menjelaskan, kebijakan membadanhukumkan (BH) PTN, akan akan memberikan peluang kepada setiap kampus untuk mengatur kebijakan internal secara mandiri, termasuk dalam masalah keuangan.

“Sehingga kampus pun bebas menentukan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang wajib dibayar mahasiswanya,” terang dia.

UKT sendiri merupakan besaran biaya yang harus dibayarkan oleh mahasiswa pada setiap semester yang bergantung pada beberapa indikator, misalnya pendapatan orang tua. “Sehingga mahasiswa dari kelas bawah akan semakin sulit masuk ke PTN yang sudah berstatus BH,” ucap dia.

Di samping itu, kebijakan ini dikhawatirkan akan meningkatkan kompetisi antar kampus yang dalam jangka panjang dapat menciptakan kompetisi yang tidak sehat antar kampus.

Sementara Pengamat Pendidikan, Doni Koesoema menilai ada plus dan minus atas konsep Kampus Merdeka. Di mana terjadi kolaborasi antara kampus satu dengan kampus lain, sehingga mahasiswa mendapat pengalaman dan ilmu baru yang tidak didapatkan di kampusnya sendiri.

“Memang patut diapresiasi sangat bagus dari pak menteri yang menekankan pembelajaran yang sifatnya multidisiplin. Kan, selama ini tidak boleh belajar di kampus lain, tapi lewat konsep Kampus Merdeka boleh. Jadi menurut saya lintas disiplin antara kolaborasi itu bagus,” kata dia.

Kendati demikian, minusnya adalah kerja sama antara universitas bagus dengan universitas yang tidak bagus tidak akan mungkin terjadi. Dan, persoalannya, universitas yang kurang bagus akan tersingkir.

“Misalkan saya belajar di Universitas Indonesia (UI), pasti akan bekerjasama dengan kampus yang setara, bagus juga. Nah, kan universitas yang tidak jelas akan hilang,” tukas dia.

Di sisi lain, menurut dia, berkait denga Satuan Kredit Semester (SKS) yang diwajibkan selama tiga tahun untuk magang dianggap terlalu lama. Sebab di negara lain, hanya satu tahun.

Seperti diketahui, Menteri Nadiem Makarim meluncurkan kebijakan Merdeka Belajar yang ditujukan bagi pendidikan tinggi bertauk Kampus Merdeka.

Kampus Merdeka mengusung empat kebijakan di lingkup perguruan tinggi, pertama, sistem akreditasi perguruan tinggi dalam program Kampus Merdeka, program re-akreditasi bersifat otomatis untuk seluruh peringkat dan bersifat sukarela bagi perguruan tinggi dan prodi yang sudah siap naik peringkat.

Kedua, hak belajar tiga semester di luar prodi Kampus Merdeka yang kedua memberikan hak kepada mahasiswa untuk mengambil mata kuliah di luar prodi dan melakukan perubahan definisi SKS.

Ketiga, pembukaan prodi baru Program Kampus Merdeka memberikan otonomi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Swasta (PTS) untuk melakukan pembukaan atau pendirian prodi baru.

Terakhir, kemudahan menjadi PTN-BH Kebijakan Kampus Merdeka yang ketiga terkait kebebasan bagi PTN Badan Layanan Umum (BLU) dan Satuan Kerja (Satker) untuk menjadi PTN Badan Hukum (PTN BH).(din/fin)

Sumber: www.fin.co.id
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com